Pembentukan Tim RKPDes: Langkah Awal Perencanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif
Pemerintah Desa Bolano Barat melaksanakan kegiatan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan pembentukan tim dilaksanakan pada Tanggal 16 Juli 2025 di Kantor Desa [Bolano Barat, yang dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam musyawarah tersebut, disepakati nama-nama yang akan bertugas sebagai Tim Penyusun RKPDes, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan beberapa anggota dengan latar belakang yang beragam.
Tim RKPDes ini nantinya akan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi potensi dan permasalahan desa, menjaring aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, serta menyusun rancangan rencana kerja yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes.
Pembentukan tim ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dengan adanya tim yang solid dan representatif, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa akan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.